Frequently Asked Questions
Q : Apakah itu KCDj?
A : KCDj atau King’s Club Djakarta merupakan wadah organisasi otomotif penggemar sepeda motor Yamaha RX-King di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.
Q : Kapan KCDj dibentuk?
A : Sesuai dengan sejarahnya, King’s Club Djakarta dibentuk pada tanggal 14 Desember 2002 pukul 20.00 WIB di Parkir Timur (Parkit) Senayan Jakarta Pusat.
Q : Berapa Jumlah Anggota KCDj?
A : Anggota KCDj yang tersebar di seluruh JABODETABEK. Sampai dengan September 2023, anggota KCDj adalah 1.277 orang dengan NRA terakhir 1297.
Q : Apakah ada agenda rutin KCDj?
A : Ya, KCDj memiliki beberapa agenda rutin seperti KMS (Kumpul Minggu Sore), MUBES (Musyawarah Besar), JAMKOT (Jambore Kota), JAMDA (Jambore Daerah) JAMNAS (Jambore Nasional), Santunan, KOPDAR dan masih banyak lagi.
Q : Apa persyaratan untuk menjadi anggota KCDj?
A : Yang utama harus memiliki motor Yamaha RX-KING dan berplat B dengan kondisi motor lengkap (sesuai peraturan lalu lintas) serta memiliki BPKB, STNK dan SIM C dengan masa berlaku aktif.
Q : Apa yang dimaksud NRA?
A : NRA adalah Nomer Register Anggota yang dikeluarkan oleh club untuk anggota KCDj yang telah resmi bergabung di KCDj. NRA ini diberikan seumur hidup tanpa pemutihan dan diberlakukan secara wajib guna penerapan pengawasan anggota.
Copyright © 2023 KCDj